Minggu, 12 Desember 2010

Mengembalikan Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa

   Berangkat dari sejarah pergerakan Bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya tidak bisa dilepaskan dari beberapa tonggak sejarah. mulai dari tahun 1908 dengan berdirinya Budi Utomo sebagai sebuah sikap perlawanan rakyat terhadap penjajah dimana hak rakyat dalam kepemilikan tanahnya menjadi hilang ketika diberlakukannya cultur stelsel (tanam paksa) juga politik etis Belanda yang akhirnya hanya menciptakan kondisi dimana Rakyat atau pribumi pada saat itu berada di kelas terendah. diteruskan Ki hajar Dewantoro dengan Taman Siswanya pada tahun 1920 mencoba untuk memformalkan pendidikan untuk rakyat atau pribumi tidak lain dan tidak bukan adalah dalam kerangka perlawanan terhadap penjajah untuk mengangkat harkat dan martabat kaum pribumi.
            Perjuangan yang sifatnya lokalistik atau kedaerahan membawa hasil yang tidak maksimal terhadap cita-cita perjuangan akhirnya mengantarkan bangsa ini pada sebuah kesadaran untuk bersatu yang ditandai dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dimana perjuangan-perjuangan yang sifatnya kedaerahan tadi berikrar untuk menjadi satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia.
Bahwa Bangsa Indonesia merdeka adalah sebuah prasyarat untuk menuju tahapan perjuangan berikutnya dengan komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia adalah sebuah keharusan, namun kemudian menjadi peranyaan, apa dasar Indonesia merdeka?? hal tersebut dijawab oleh Soekarno pada sidang BPUPKI tertanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya bahwa PANCASILA adalah dasar daripada Indonesia merdeka karena PANCASILA adalah sikap keberpihakan terhadap Bangsa Indonesi atau juga falsafah Bangsa Indonesia dimana PANCASILA adalah merupakan sifat asli dari Bangsa Indonesia. Sehingga ini bisa menjadi dasar daripada Indonesia merdeka.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dengan PANCASILA sebagai dasarnya, sehingga PANCASILA akhirnya tidak hanya sebagai falsafah namun juga berfungsu sebagai sumber dari segala sumber hukum ketika berdirinya NKRI pada tanggal 18 Agustus 1945 dengandisahkannya UUD 1945.bahwa kondisi Bangsa kita saat ini sedang mengalami kerusakan moral dan etika yang berimbas pada sendi-sendi kehidupan rakyat indonesia dimana ditemukan kasus-kasus kelaparan dipelosok negeri ini dan bahkan Bangsa ini sudah masuk pada angka mati kelaparan yang mengindikasikan bahwa Bangsa ini telah dimiskinkan di negerinya sendiri oleh sistem yang ada sekarang.
Kebijakan-kebijakan negara cenderung menunjukan keberpihakannya terhadap elit, sungguh sebuah kondisi yang ironis dimana negara ini dedirikan atas dasar kedaulatan rakyat namun yang terjadi saat ini adalah sebuah sistem pemerintahan atas dasar kedaulatan elit dan bukan kedaulatan rakyat, rakyat hanya diberikan kesempatan untuk bersuara pada suksesi-suksesi pemilu yang bersifat simbolik.
Diakui atau tidak Bangsa ini sudah kehilangan jati dirinya sebagai Bangsa, Bangsa ini menjadi budak dinegaranya sendiri,mati kelaparan dinegerinya sendiri yang kaya raya. sebuah kondisi yang memprihatinkan ketika suatu bangsa tidak mengenal dirinya sendiri, tidak berdaulat di bidang politik, tidak berdikari di bidang ekonomi, dan tidak berkepribadian di budayanya, Bangsa ini di ampang kehancuran dan kepunahannya, bahkan mungkin bangsa ini suatu saat nanti menjadi cerita anak cucu tentang pernah adanya sebuah bangsa yang besar dan kaya raya apabila kita tidak segera berteriak " Kembali ke PANCASILA  !!


author              

0 Reaksi:

Posting Komentar

Jangan lupa tinggalkan Komentar anda. Kritik dan Saran Pedas anda sangat membantu dalam pengembangan blog ini, tetapi Komentar kasar, rasis, dan penghinaan tidak akan diloloskan,jika berkenan follow blog saya juga ya..